FAKTA PUBLIK. ID, Boalemo – Bagai meletakan api dibubungan, pribahasa ini memiliki pengertian bahwa ada kesengajaan mencari bahaya. Pribahasa ini pun mungkin bisa dipakai untuk memaknai ucapan Rum Pagau yang sepertinya ingin cari gara gara menantang jurnalis secara terang terangan.
Ucapan Rum Pagau yang dinilai tak beradab itu membuat Jurnalis di Provinsi Gorontalo marah besar. Pada kamis, (2/5/2024) belum lama ini, Rum Pagau mengatakan bahwa Pers mencederai karena memberitakan yang tidak benar, memfitnah karena hanya suka uang.
“Ini pers juga bisa mencederai, iya.. memang fitnah orang pers itu luar biasa, bayangkan yang tidak benar ngoni tulis, dan ini kan saya alami dulu, karena suka duit.. ee.. fitnah dulu, tapi saya kan walau di publik saya tidak pusing. Silakan ngoni fitnah karena kita yakin yang benar itu tetap benar” Ungkap Rum Pagau dalam video durasi 36 menit yang beredar.
Ucapan yang dinilai menghina profesi jurnalis itu dilontarkan saat Rum Pagau diwawancarai oleh awak media pada penjaringan bakal calon kepala daerah di kantor DPD Nasdem Boalemo.
Persoalan ini pun sudah masuk ke ranah hukum,Rum Pagau dipolisikan karena dinilai tidak dapat menunjukkan bukti atas ucapannya.
Besar kemungkinan, ini menjadi konflik yang serius dari dua kekuatan yang berlawanan, kekuatan lama yang mungkin sudah lapuk dan kekuatan yang sudah tumbuh besar dan bersatu, karena itu jurnalis tanah air tak mau tunduk pada kekuatan yang melanggar aturan, menginjak hak, menjatuhkan marwah jurnalis.
Atas persoalan ini, sepertinya jurnalis memberi peringatan keras, bahwa jangan berani bermain api dengan jurnalis,resikonya bisa besar,bermain api dengan jurnalis adalah kehancuran.
Rabu, (15/5/2024),puluhan Wartawan yang mengatasnamakan Jurnalis Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo.
Aksi kali ini dalam rangka mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan pelecehan profesi Jurnalis oleh eks Bupati Boalemo Rum Pagau di Polda Gorontalo.
Ketua Pro Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Gorontalo, Alwin Ibrahim di hadapan sejumlah anggota Polri menegaskan jika hadirnya masa aksi di Polda Gorontalo bukan dalam rangka membuat onar.
” Kami adalah orang-orang yang kemudian dimandatkan oleh undang-undang untuk bagaimana mempublikasi suatu masalah, atau pun peristiwa. Tetapi sangat miris salah satu mantan pejabat di Provinsi Gorontalo, mantan Bupati Boalemo Rum Pagau yang merupakan orang tua selama ini kita sanjung, malah melecehkan profesi kami yang mulia ini.” Kata Alwin.
Ia pun sangat menyayangkan atas apa yang diucapkan oleh sosok Rum Pagau. Padahal kata Alwin, jika Rum sendiri di tahun 2024 punya kepentingan besar.
” Ini sangat melukai hati kami selaku Jurnalis Gorontalo, dan kami tidak pernah mengemis kepada bapak ibu sekalian, terutama kepada pejabat. Tapi kenapa hari ini harkat martabat kami diinjak-injak, tentu kami tidak akan tinggal diam.” Tukasnya.
Terakhir, dirinya meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk segera mempercepat proses penanganan kasus yang menyeret Rum Pagau tersebut.
” Olehnya kami meminta bapak Kapolda Gorontalo untuk segera mempercepat proses penanganan dugaan pelecehan profesi ini.” Pintanya.
Sementara itu Penyidik pada Subdit Saiber Direskrimsus Polda Gorontalo, Ipda Nailla Zahra,.S.Trk kepada masa aksi mengatakan bahwa kasus tersebut dalam tahap penyidikan.
Selain itu kata dia, bahwa pihak Polda Gorontalo pun dalam proses pemanggilan saksi-saksi.