Unjuk Rasa Terus Berlanjut, Pj Bupati Sherman Terkesan Tak Peduli,Seluruh Pimpinan DPRD Ambil Sikap Tegas.

Laporan Jurnalis Fakta Publik|Boalemo

FAKTAPUBLIK.ID – Karena belum segera mendapat tanggapan yang serius dari pemerintah daerah Boalemo,membuat  warga desa Diloato kembali turun ke jalan menuntut pemerintah daerah agar mengambil sikap tegas memberhentikan kades Anton Naki dari jabatan kepala desa diloato.

Gelombang unjuk rasa ini terjadi berawal dari Pj Bupati Boalemo Sherman Moridu mengaktifkan kembali kepala desa Anton Naki yang tersangkut kasus perzinahan dengan sekertaris desa,istri dari salah seorang anggota BPD desa Diloato.

Tindakan pemerintah daerah ini pun menjadi persoalan baru,sehingga terus menimbulkan kemarahan warga desa Diloato.

Kepala desa yang terbukti salah secara sah atas putusan pengadilan negeri tilamuta dengan enam bulan pidana itu diminta oleh warga agar dinonaktifkan dari jabatan kepala desa Diloato.

Gerakan protes warga diloato terhadap kebijakan pemerintah boalemo diwarnai dengan aksi menduduki kantor desa diloato dalam beberapa pekan,dan lima kali unjuk rasa di depan kantor Bupati Boalemo.

Merasa tak dipedulikan oleh Pj Bupati Sherman Moridu,akhirnya pada senin (11/9/2023),warga desa Diloato mendatangi kantor dewan perwakilan rakyat (DPR) daerah kabupaten boalemo.

Foto: aksi unjuk rasa warga desa diloato di gedung DPRD Boalemo

Di DPRD mereka diterima oleh pimpinan  dan sejumlah anggota, yakni ketua DPRD boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, wakil ketua Lahmudin Hambali, dan wakil ketua Muslimin Haruna,serta ketua fraksi Partai Demokrat Hardi Mopanggga beserta anggota lainnya  Ibrahim Pakaya dan Abdurrahman Genti.

Dihadapan para pimpinan DPRD,warga Diloato menyampaikan bahwa Pj Bupati Boalemo Sherman Moridu terkesan mempertahankan kades Anton Naki yang menurut mereka sudah tak layak lagi menjadi seorang panutan masyarakat desa Diloato.

“jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan tegas kami pastikan tidak akan aman kondisi desa diloato bahkan akan timbul perpecahan, konflik massal, karena jumlah masyarakat lebih banyak sudah tak mau lagi dipimpin oleh Kades Anton Naki” Begitu tutur salah seorang warga desa diloato dihadapan pimpinan DPRD Boalemo.

Memperhatikan aspirasi masyarakat diloato, seiring dengan mencermati alasan pemerintah daerah yang mengatakan bahwa pengaktifan kades Anton Naki sudah sesuai dengan peraturan, dimana Anton Naki sudah menjalani hukuman selama enam bulan dan dapat dilantik  kembali karena hukumannya itu hanya dibawah dari 5 tahun,hal ini membuat Wakil ketua DPRD Muslimin Haruna mendadak angkat bicara.

Menurutnya pemerintah daerah didalam mengambil sebuah keputusan seharusnya lebih bersifat terbuka,mengungkap persoalan ini menjadi terang benderang dengan mempertimbangkan peraturan lainnya sebagaimana yang menjadi tuntutan masyarakat.

“Yang saya tanyakan hasil keputusan pemerintah daerah bersama tim pembina desa dalam rangka melantik kades diloato, apakah ada, kan tidak mungkin sewenang wenang langsung melantik, mungkin di tapem itu ada, Jangan hanya menyampaikan bahwa dia hanya mendapat hukuman dibawa lima tahun kemudian kita melantik” Ucap Muslimin sambil meminta pemerintah daerah berpikir rasional.

Tak hanya Muslimin, wakil ketua satu Lahumudin Hambali juga mengementari  keputusan pemerintah daerah yang tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan tak melihat kondisi sosial masyarakat desa diloato.

Mantan Wakil Bupati itu mengaku menjadi bingung atas unjuk rasa yang terus menerus dilakukan oleh warga diloato,sehingga Ia pun bertanya tanya ada apa sebenarnya dengan Pj Bupati Sherman Moridu yang seakan tak peduli dengan aspirasi warga diloato yang sudah jelas persoalannya mengganggu keamanan dan ketertiban desa bahkan mengganggu stabilitas daerah.

“Apakah Pj Bupati Sherman sengaja membangun situasi seperti ini, supaya daerah kita kacau terus menerus begini” Kata Lahmudin

“Boleh kita mengedepankan urusan urusan politik tapi harus juga kita mampu mengamankan masyarakat, kalau tidak mampu mengamankan maka mari kita pikirkan secara bersama sama, berpikir rasional jangan hanya kepentingan politik,masyarakat kita yang menjadi korban” Tegas Lahmudin.

Demi menjaga ketertiban dan keamanan warga, Lahmudin Hambali menyatakan bahwa dirinya sependapat dengan Hardi Mopangga,mendesak pemerintah daerah agar segera memberhentikan kepala desa diloato Anton Naki.

“Sekalipun keputusan yang diambil sudah berdasarakan hukum, lalu masyarakat menjadi terpecah belah, apakah kita terus berdebat seperti ini, apakah kita biarkan masyarakat hingga sampai berkelahi adu jatos. padahal Forkioinda sudah datang ke desa diloato tapi unjuk rasa masih ada, ada apa ini”ucap Lahmudin Hambali.

Untuk itu Lahmudin meminta agar Pj Bupati Sherman lebih mengedepankan kepentingan orang banyak dari pada kepentingan kelompok atau gelongan hanya karena mempertahankan satu orang demi kepentingan politik.

“jangan kita mengedepankan kepentingan politik sementara masyarakat kita biarkan dalam kondisi seperti ini, bahkan ada anggota polisi sampai mengalami luka karena mengamankan masyarakat, kasihan mereka, kasihan masyarakat,” Kata Dia.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Boalemo Hardi Mopangga lebih tegas lagi mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Pj Bupati Sherman agar tidak menciptakan kondisi masyarakat yang tidak aman apalagi menciptakan ketegangan politik.

“Pak Asisten,sampaikan kepada Pj Bupati jangan  menciptakan kondisi yang tidak aman,tidak nyaman di daerah ini” Harap Hardi.

Tak sampai disitu,dengan nada tegas Ketua DPD II Partai Demokrat itu mendesak Pj Bupati Sherman agar segera mengambil langkah untuk memberhentikan kades Anton Naki secara permanen.

“Dan kalau bupati tidak mau melaksanakan maka saya sendiri melaporkan Pj Bupati Kemendagri.
Saya sampaikan Pj Bupati tidak mampu menyelesaikan masalah di desa” Ucap Hardi.

Hardi pun menerangkan bahwa fakta integritas yang ditandatangani oleh setiap kepala desa bukan sebuah seremonial saja melainkan wajib untuk dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian Hardi Mopangga membacakan isi dari fakta integritas yang diantaranya,poin 1,saya bersedia menjalankan tugas sebagai kepala desa dengan penuh tanggung jawab dan menjalankan tugas  sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
2.menjujung tinggi agama dengan cara mengajak masyarakat untuk melaksanakan sholat 5 waktu.
3.menunjukan komitmen dan keteladanan dalam masyarakat.
4.tidak akan mengonsumsi minuman yang mengandung kadar alkohol yang memabukan, miras termasuk bohito cap tikus dan narkoba,5.Tidak akan melakukan perzinahan/hubungan gelap, perjudian, KDRT serta tidak akan terlibat dalam kegiatan partai politik  baik langusng maupun tidak langsung.

Apabila saya tidak mampu merealisasikan fakta integritas ini dan melakukan hal hal menyimpang maka saya bersedia menerima sanksi di berhentikan dari jabatan kepala desa.

Untuk itu Hardi meminta kepada pihak dinas sosial agar menyerahkan fakta integritas kepada DPRD Boalemo yang ditandatangani oleh setiap kepala desa di Boalemo.

Menarik untuk diketahui,aleg yang kharismatik Ibrahim Pakaya berpesan kepada Penjabat Bupati Sherman Moridu agar dapat membiasakan melihat kebenaran dan jangan membenarkan kebiasaan yang tak terpuji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *