Laporan Jurnalis Fakta Publik|Boalemo
FAKTAPUBLIK.ID, BOALEMO – Terkait dengan Kabar bahwa Pemerintah Boalemo akan mengatifkan kembali Kepala Desa Diloato non aktif Anton Naki, menimbulkan berbagai gelombang protes dari lapisan Masyarakat.
Belum lama ini, Ratusan Masyarakat Diloato melakukan aksi protes di depan kantor Bupati Boalemo. Mereka menyampaikan aspirasi menolak Anton Naki agar tidak diaktifkan lagi menjadi Kepala Desa Diloato. Gerakan protes itu pun nyaris adu pisik dengan satuan Pol PP yang berjaga di pintu utama Kantor Bupati Boalemo.
Ironisnya, Skandal penoloakan masyarakat terhadap Anton Naki agar tidak diaktifkan lagi menjadi Kades Diloato, justru menimbukan persoalan baru yang berujung pada pengancaman.
Kepada Media ini,Salah seorang perempuan warga Desa Diloato yang berinisial “PT” mengaku telah mendapat ancaman pembunuhan dari salah seorang laki laki yang berinisial “SG” yang juga diketahui sebagai orang yang menginginkan Anton Naki untuk diaktifkan kembali sebagai Kades Dileato.
“PT” yang dengan panggilan akrabnya Pian itu menerangkan bahwa dugaan ancaman pembunuhan terhadap dirinya terungkap setelah ada seseorang yang berinisial “DO” memberitahukan perihal niat jahat “SG”.
“Diperbatasan Kecamatan Dulupi dan Kecamatan Paguyaman,“DO” bertemu dengan Kades Non Aktif Anton Naki. Dia (Anton) cerita ke “DO”, bahwa yang mana “SG”, malam malam itu sudah sedia lilang dimotor, target yang dia akan bunuh ini “RI” alias empi dan Saya” Ucap “PT” saat di wawancarai oleh media ini bertempat di Ruang SPKT Polres Boalemo, Selasa (8/8/2023).
Atas dugaan pengancaman pembunuhan itu, “PT” dan “RI” mencari perlindungan dengan menempuh jalur Hukum, melaporkan “SG” ke Polres Boalemo pada selasa malam (8/8/2023).
Laporan “PT” dan “RI” ke SPKT Polres Boalemo dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan yang ditandatangani oleh Ajun Inspektur Polisi Dua, Erwin Siramba.
Sejumlah Fakta mengejutkan pun terungkap, bahwa “SG” ternyata bukan merupakan Warga Desa Diloato,namun melainkan sebagai warga Desa Wonggahu berdasarkan kartu Tanda penduduk (KTP) yang dimilikinya.
Selain itu, Sarjon si Pengancam itu sebelumnya telah menandatangi surat pernyataan yang dibuat oleh Polsek Paguyaman terkait persoalan tudingan terhadap Pian Tuna (PT) yang kata Sarjon sudah membayar preman untuk melakukan rencana pembunuhan kepada dirinya.
“Si Sarjon ini sudah menandatangani surat pernyataan di polsek, persoalannya sama, kami lapor dimana katanya bahwa ada yang Whatsapp dia, bahwa kita sudah bayar preman untuk dia, lalu dia sudah minta maaf di Polsek dan katanya Chat di Watshapp (WA) dia sudah hapus, karena minta maaf okelah jadi damai, tidak tau muncul lagi ini pengancaman, ” Tutur Pian
Untuk itu, atas kejadian ini, Pian berharap kiranya persoalan dugaan pengancaman ini di proses setuntas tuntasnya berdasarkan Undang undang yang berlaku.
“Harapan kami, pokoknya ini diproses tuntas berdasarkan aturan berlaku, Dia harus bersikap jujur mengakui segala niat jahatnya” Pungkas Pian yang dikenal luas sebagai Tokoh Perempuan di Kecamatan Paguyaman.





