5 Pasangan Calon Resmi Menjadi Peserta Pilkada Boalemo Memperebutkan Kursi Bupati dan Wakil Bupati

FAKTA PUBLIK. ID – Setelah ditetapkan oleh KPU Boalemo sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Boalemo,Minggu (22/9/2024),lima pasangan calon resmi menjadi peserta pemilihan kepala daerah untuk memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati. Empat pasangan calon di usung oleh partai politik, dan satu pasangan calon melalui jalur independen atau jalur perseorangan.

Lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini telah dinyatakan memenuhi syarat sehingga sah untuk menjadi peserta pemilihan kepala daerah di Kabupaten Boalemo.

“Lima bapaslon itu telah memenuhi syarat sebagaimana Undang undang pemilihan,dan PKPU yang menjadi persyaratan itu semuanya terpenuhi,dan hari ini melalui rapat pleno lima bakal pasangan calon telah kami tetapkan sah menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024”, Kata Kepala Devisi Teknis KPU Boalemo, Meks Lagibu, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Boalemo.

Lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Boalemo itu, adalah, pertama, Rum Pagau berpasangan dengan Lahmudin Hambali,di usung oleh Partai Nasdem, Partai Golkar,dan Partai PKS, ke dua, Sumarwoto berpasangan dengan Nurmawan Pakaya, di usung oleh Partai,Gerindra, dan Partai PAN,dan ke tiga,Dedi Hamzah berpasangan dengan Riko Djaini,di usung oleh Partai PDIP, Partai, Demokrat, Partai Perindo, dan Partai PBB,dan ke empat,Wahyudin Lihawa berpasangan dengan Abdillah Al Hasni,di usung oleh Partai PPP, dan Partai Gelora, serta pasangan calon yang ke lima, Burhanuddin Pulubuhu berpasangan dengan Rivendi Luawo melalui jalur independen.

Sementara,lima pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon yang dijadwalkan oleh KPU Boalemo akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) di Universitas Pohuwato (Unipo) , Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo. (FP), Ly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *